Detail Cantuman

No image available for this title

Text

Hukum hak tanggungan


Lahirnya undang-undang No.4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah merupakan amanat amanat dari undang-undang pokok agraria No.5 Tahun 1960. Undang-undang No.4 tahun 1996 merupakan pengganti dari Hypotheek sebagaimana yang diatur dalam buku II kitab undang-undang hukum perdata indonesia sepanjang mengenai tanah, dan credieverband.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-007-303-8
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this