Detail Cantuman

Image of Pengantar penelitian hukum

Text

Pengantar penelitian hukum


Penelitian merupakan sarana yang dipergunakan oleh manusia untuk memperkuat,membina serta mengembangkan ilmu pengetahuan.Ilmu pengetahuan yang merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan penggunaan kekuatan pemikiran,pengetahuan mana senantiasa dapat diperiksa dan ditelaah secara kritis,akan berkembang terus atas dasar penelitian-penelitian yang dilakukan oleh pengasuh-pengasuhnya.Hal itu terutama disebabkan,oleh karena penggunaan ilmu pengetahuan yang bertujuan agar manusia lebih mengetahui dan lebih mendalami.




Ketersediaan

B0495110001.42 SOE pMy Library (000)Tersedia


Informasi Detil

Penerbit Penerbit Universitas Indonesia : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-8034-48-1
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this