Detail Cantuman

Image of Perceraian akibat KDRT di pengadilan agama Sinjai (analisis perspektif hukum Islam)

Text

Perceraian akibat KDRT di pengadilan agama Sinjai (analisis perspektif hukum Islam)


Hasil penelitian bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian akibat KDRT di pengadilan agama Sinjai adalah kurangnya pengetahuan dam pemahaman yang baik terdapat menerus, faktor ekonomi, seksualitas, perselingkuhan atau adanya pihak ketiga dan faktor krisis moral/akhlak (pecandu alkohol atau minuman keras). Adapun bentuk kekerasan yang dilakukan yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual dan pelataran rumah tangga. Dan adapun proses penyelesaian perkara perceraian akibat KDRT di pengadilan agama SInjai adalah melalui beberapa tahap yaitu melalui I, II, dan III.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this