Detail Cantuman

Image of Pendidikan pluralitas dan implementasinya dalam kurikulum pendidikan Islam (studi kritis terhadap mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Aliyah)

Text

Pendidikan pluralitas dan implementasinya dalam kurikulum pendidikan Islam (studi kritis terhadap mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Aliyah)


Kesimpulan penelitian ini yaitu:
1) Eksistensi pendidikan pluralitas sejak era reformasi dan globalisasi sudah mendapat momentum untuk dikembangkan dan pada saatnya disosialisasikan nilai-nilainya serta diaplikasikan dalam dunia pendidikan, khususnya dalam kurikulum pendidikan Islam pada Madrasah Aliyah,
2) Aplikasi materi pelajaran pendidikan agama Islam selama ini lebih berorientasi pada peningkatan kesahean pribadi, sedngkan orientasi kekinian seperti kesadaran menghargai pluralitas, hak azasi manusia (HAM), nasionalisme, inklusivisme, dan lain sebagainya masih kurang mendapat perhatian,
3) Kurikulum pendidikan Islam dapat dikembangkan dengan menerapkan nilai-nilai pendidikan pluralitas di dalamnya seperti a) pada mata pelajaran al-Quran dan hadis, dapat diberi pengembangan serbagai teman-teman yang meuat nilai-nilai pluralisme, pengenalan kitab-kitab tafsir berbagai cora penafsiran sehingga peserat didik tidak terjebak pada taqdis al-afkar (sakralisasi pemikiran) dan mampu menemukan titik-temu akar perbedaan dan pertikaian, b) mata pelajaran fikih, bisa diperluas dengan muqaranah al-mazahib (perbandingan mazhab, fiqh al-ikhtilaf (fikih perbedaan) dan fiqh siyasah (pemerintahan), c) mata pelajaran akidah-akhlak, dikembangkan dengan penekanan pada pencarian titik temu (kalimatun sawa) antar berbagai penganut agama atau aliran kepercayaan, mazahib al-fiqhiyyah dan lainnya. Materi al-asma al-husna dapat ditarik relevansinya dengan pergaulan sosial bahwa setiap wujud memiliki nama-nama Tuhan mazhar li tahlliyat al-asma al-husna. Pada aspek akhlak, pengembangan terhadap tema-tema akhlak terpuji seperti husnul al-zan, kasih sayang, tolong-menolong, toleran, persatuan dan kerukunan, d) mata pelajaran sejarah dan kebudayaan Islam, pengembangannya dilakukan pada materi yang didasarkan pada fakta dan realitas historis di mana nilai-nilai toleransi, inklusivisme dan pluralisme telah dipraktekkan pada masa kenabian Piagam Madinah, daulah Umayyah, 'Abbasiah dan seterusnya.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this