Detail Cantuman

Image of Ushul fiqh : metode mengkaji dan memahami hukum Islam secara komprehensif

Text

Ushul fiqh : metode mengkaji dan memahami hukum Islam secara komprehensif


Ushul fiqh merupakan metode dalam menggali dan menetapkan hukum islam. Tegasnya, ushul fiqh membahas tentang kaidah - kaidah kulli (umum) yang digunakan untuk mengistinbathkan hukum syara' melalui dalil - dalil yang terperinci. Ada emapat metode yang di gunakan para ulama dalam menginstinbathkan hukum islam, pertama, berpegang pada nash(al nash). Kedua, memerhatikan al-illat wa al-hikmah. Ketiga, berpegang pasa al-maqashid al tsanawiyah. Keempat, berpegang pada sukut al-syari'




Ketersediaan

B1810942X4.02 FIR u (2X4)Tersedia
B1810952X4.02 FIR u (2X4)Tersedia
B0363920002X4.02 FIR u (2X4)Tersedia


Informasi Detil

Penerbit Rajawali Pers. : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-425-258-8
Tipe Pembawa
-
Edisi
ed 1 cet 1
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this