Detail Cantuman
Text
Dasar-dasar pembinaan hukum fiqh Islami
Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh ilmu ushul fiqh ialah penerapan qaidah-qaidahnya dan pembahasan-pembahasanya kepada dalil-dalil yang terperinci guna mencapai hukum-hukum syariat yang ditunjuknya.Dengan kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasanya,maka nash--nash syariat dapat dipahami dengan sempurna dan hukum-hukum yang ditunjuk oleh nash-nash itu dapat diketahui dengan seksama.
Ketersediaan
B0649312 | 2X4.02 MUK d | Tersedia |
Informasi Detil
Penerbit | : ., 1985 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9794000398
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |