Detail Cantuman
Text
Hukum hak tanggungan
Lahirnya undang-undang No.4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah merupakan amanat amanat dari undang-undang pokok agraria No.5 Tahun 1960. Undang-undang No.4 tahun 1996 merupakan pengganti dari Hypotheek sebagaimana yang diatur dalam buku II kitab undang-undang hukum perdata indonesia sepanjang mengenai tanah, dan credieverband.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : ., 2012 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-007-303-8
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|