Detail Cantuman
Text
Hukum administrasi negara
Keberadaan pengadilan administrasi negara di berbagai negara modern terutama negara-negara penganut paham welfare state merupakan suatu tonggak yang menjadi tumpuan harapan masyarakat atau warga negara untuk mempertahangkan hak-haknya yang dirugikan oleh perbuatan hukum publik pejabat administrasi negara karena keputusan atau kebijakan yang dikeluarkanya.Melihat kenyataan tersebut,dapat dipahami bahwa peradilan administrasi negara diperlukan keberadaanya sebagai salah satu jalur bagi para pencari keadilan yang merasa kepentinganya dirugikan karena dalam melaksanakan kekuasaanya itu ternyata badan atau pejabat administrasi negara yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan hukum.
Ketersediaan
B0438514 | 342.06 SAF h | Tersedia |
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2013 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786022375807
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|