Detail Cantuman
Text
Praktikum Perpajakan
Dokumen perpajakan seperti bukti potong PPh,daftar bukti potong,spt masa PPh/PPN.faktur pajak,dan SSP serta SPT Tahunan PPh,merupakan formulir yang digunakan oleh wajib pajak (WP) untuk melaporkan perhitungan ,pemotongan,pembayaran dan pelaporan pajaknya.Kesalahan dalam pengisian SPT masa dan SPT Tahunan dapat dikoreksi dengan SPT pembetulan.Namun hal ini dapat menyebabkan dilakukanya pemeriksaan terhadap WP oleh aparat pajak sehingga dapat saja mengakibatkan pajak terutang yang dibayar oleh WP menjadi berbeda.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Mitra Wacana Media : jakarta., 2014 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-1353-92-9
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|