Detail Cantuman
Text
Evaluasi kebijakan penertiban sukuk negara : sebagai instrumen pembiyaan APBN
Sukuk negara atau surat berharga syariah negara saat ini telah menjadi salah satu instrumen untama dalam pembiayaan defisit APBN. Penggunaan sukuk negara sebagai salah satu instrumen pembiyaan APBN dimulai pada tahun 2008. Penertiban sukuk negara dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Gava Media : ., 2017 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-6948-80-9
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
cet 1
|
Subyek |