Detail Cantuman

Image of Kekuasaan Kehakiman di Indonesia

Text

Kekuasaan Kehakiman di Indonesia


Proses amndemen atau perubahan terhadap UUD 1945 yang terjadi sebagai dampak dari adanya reformasi politik pada tahun 1998 maka paradikma dalam UUD 1945 turut berubah secara mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia perubahan pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar memberikan konsekuensi yang tidak sederhana penegasan ini menunjukkan bahwa demokrasi sebagai paradikma tidak berdiri sendiri tetapi paradikma demokrasi yang dibangun harus dikawal bahkan harus didasarkan pada nilai hukum sehingga produk demokrasi dapat dikontrol secara normatif oleh paradikma hukum.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit Setara Press : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1642-71-9
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this