Detail Cantuman

Image of Konstitusionalitas Impeachment

Text

Konstitusionalitas Impeachment "Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia"


Amandemen ketiga UUD 1945 mengatur bahwa kedudukan MPR dan Presiden sejajar. Presiden dan Wakil Presiden juga tak lagi dipilih oleh MPR, tetapi dipilih langsung oleh rakyatmelalui pemilihan umum. Dengan demikian MPR tak lagi berwenang meng-impeacment presiden/wakil presiden atas dugaan dasar dan proses hukum dari lembaga yudisial yang berwenang.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit Setara Press : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1642-80-1
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this