Detail Cantuman
Text
Modus Operandi
Tindak pidana perpajakan merupakan kejahatan yang belum terlalu banyak dibahas bila dibandingkan dengan tidkan pidana korupsi. Namun kerugian negara dari tindak pidana perpajakan ini, sema bersarnya dengan tindak pidana korupsi. Bahkan bisa jadi lebih besar. Pelaku tindak pidana perpajakan biasanya berasal dari kalangan berpendidikan dan bahkan "mengerti hukum". Diantaranya melibatkan oknum pegawai pajak, hakim, polisi, dan juga Jaksa.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Alta utama : ., 2017 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-6563-63-7
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |