Detail Cantuman
Text
Ijtihad Maqasidi "Rekonstruksi Hukum Islam Berbasis Interkoneksitas Maslahah"
Terobosan konsep al-shatibi tentang maqasid al-shariah ternyata masih menyisakan dalam kajian hukum Islam, dimana kajian hukum dalam ranah al-kulliyat al-khams. Oleh karena itu, kajian hukum Islam yang berbasis interkoneksitas masalah (ittisaliyat al-masalih), dalam lingkup al-killiyat al-khams , adalah kebutuhan yang mendesak agar hukum islam menjadi kaya perpektif masalah.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | LKiS : ., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-73740-3-4
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |