Detail Cantuman
Text
Ushul fikih : Kaidah- kaidah ijtihad dan fatwa dalam ekonomi islam
Buku ini menyugukan beberapa hal, yaitu rumusan materi dibuat sistematis dan menyesuaikan praktik ijtihad, misalnya teori-teori bahasa dan mantiq dalam ushul fikih ditempatkan dalam bab memahami nash. Aplikatif, yaitu fokus pada teori yang dibutuhkan dalam bidang ekonomi, sedangkan teori yang tidak aplikatif itu tidak dibahasdandiganti dengan yang berkaitan. Terkait dengan ekonomi syariah, dengan cara rujukan hukum dalam ijtihad itu terkait dengan ekonomi,seperti "urf tujjar", ijtihad kolektif dalam bisnis.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Rajawali Press : ., 2017 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-425-011-9
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
ed 1 cet 1
|
Subyek |