Detail Cantuman
Text
Ushul Fiqih I
Tujuan ilmu ushul fiqh ialah meletakkan kaidah-kaidah yang dipergunakan dalam menetapkan hukum setiap perbuatan atau perkataan mukallaf.Dengan kaidah itu dapat dipahami hukum-hukum syara yang ditunjuk oleh nash.Dengan kaidah itu dapat diketahui dalilyang terkuat apabila terjadi pertentangan antara dua buah nash.Dengan kaidah itupula kita dapat mengetahui cara-cara para mujtahid mengambil hukum dari nash.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | CV. Pustaka Setia : ., 1998 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |