Detail Cantuman
Text
Pengantar metode penelitian hukum
Penelitian adalah kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisis dan konstruksi yang dilakukan secara metodologis, sistematis dan konsisten. Dengan melakukan penelitian, seorang dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab sebuah gejala dan bagaimana ia timbul dan sebagainya. Di bidang hukum, penelitian juga dibutuhkan bukan hanya untuk melihat dan mengukur afektivitas penerapan hukum, namun juga dapat digunakan untuk menentukan langkah-langkah ke depan apa yang mesti diambil berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh. Buku ini menyajikan perihal metode penelitian hukum. Terdiri dari beberapa bab, buku ini diawali dengan penganalan mengenai apa itu penelitian dan hal-hal terkait dengannya. Kemudian disambung dengan pemaparan mengenai langkah-langkah dalam penelitian dan teknik sampling. Berikutnya disampaikan terkait bentuk penelitian hukum, pengolahan dan analisis data, hingga penulisan laporan penelitian.
Ketersediaan
B171927 | 340.072 AMI p | (300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Penerbit | : ., 2016 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-769-976-5
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |