Detail Cantuman

Image of Ushul fiqh

Text

Ushul fiqh


Mempelajari ushul fiqh memberikan mamfaat yang tak sedikit. Dengan mempelajari ushul fiqh seseorang dapat mengetahui dasar-dasar dalam berdalil dan bagaimana berdalil yang tepat dan benar untuk mengistinbatkan atau menetapkan hukum syara, mengetahui kaidah-kaidah, carar-cara, syarat-syarat dan adab-adab dalam memberikan fatwa, mengetahui cara mentarjih dan mengambil kesimpulan hukum ketika terjadi kontradiksi di antara sumber-sumber yang ada, hingga mengetahui bagaimana menyikapi persoalan-persoalan kekinian dari sudut pandang agama Islam. Buku ini membahas tentang pengertian dan objek kajian ushul fiqh, sumber-sumber hukum (Al-Qur'an dan As-Sunnah), dalil-dalil itjihad (ijma, qiyas, istihsan, maslahat mursalah, urf, istishab, saddudz dzari'ah), sekitar hukum (hukum syara,'mahkum bihi, mahkum fih, mahkum alaihi), taarudhul adillah, takwil dan lain sebagainya.




Ketersediaan

B1717562X4.02 AHM u (2X4)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
B1717572X4.02 AHM u (2X4)Tersedia


Informasi Detil

Penerbit : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-824-9
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this