Detail Cantuman

Image of Hukum acara peradilan agama

Text

Hukum acara peradilan agama


Peradilan Agama merupakan peradilan Negara yang sah.Disamping sebagai peradilan khusus,peradilan Agama adalah peradilan Islam di Indonesia yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan Negara untuk mewujudkan hukum material Islam dalam batas-batas kekuasaanya.Dalam melaksanakn tugas pokok dan fungsinya peradilan Agama dahulunya menggunakan hukum acara yang terserak-serak dalam berbagai peraturan perundang-undangan bahkan juga hukum acara dalam bentuk hukum formal Islam yang diwujudkan dalam bentuk peraturan Perundang-undangan Negara Indonesia.




Ketersediaan

B1717322X4.6 ROI h (2X4)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing


Informasi Detil

Penerbit : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-517-0
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this