Detail Cantuman

Image of Tindak pidana pemalsuan : Tindak pidana yang menyerang kepentingan hukum terhadap kepercayaan masyarakat mengenai kebenaran isi tulisan dan berita yang disampaikan

Text

Tindak pidana pemalsuan : Tindak pidana yang menyerang kepentingan hukum terhadap kepercayaan masyarakat mengenai kebenaran isi tulisan dan berita yang disampaikan


Pemalsuan adalah tindak pidana yang mengandung palsu atau dipalsunya isi tulisan maupun palsunya berita yang disampaikan secara verbal.Buku ini membicarakan macam-macam tindak pidana pemalsuan tersebut baik di dalam maupun diluar KUHP.Buku ini ditulis oleh penulis hukum senior yang telah dikenal dikalangan akademisi dan praktisi hukum,dengan dibantu oleh penulis pemula.Setiap bentuk tindak pidana dibahas dengan menggunakan pendekatan yuridis,teoritik empirik.Ditulis dengan bahasa yang sederhana dan dapat dimengerti dengan mudah.Oleh karena itu,dapat digunakan sebagai buku standar bagi mahasiswa fakultas hukum maupun praktisi hukum.




Ketersediaan

B171909345.020 26 ADA t (300)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing


Informasi Detil

Penerbit Rajwali Pers : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-756-3
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this