Detail Cantuman
Text
Filsafat hukum pidana : konsep,dimensi,dan aplikasi
Filsafat hukum merupakan objek materi filsafat.Filsafat hukum senantiasa ada kaitannya dengan filsafat moral dan sistem nilai.Filsafat hukum dalam perkembanganya senantiasa berhubungan dengan masalah kekuasaan negara dan berkaitan dengan ilmu hukum,tidak lepas dari persoalan hubungan teori hukum dan dogmatika hukum.Berfikir secara filsafat,berarti kita berupaya untuk merenungkan segala sesuatu sebagai suatu utopia terhadap sesuatu hal disekitar dunia kita,untuk mencari kebenaran,dan keajaiban di alam semesta ini,yang penuh dengan misteri dan penuh mitos untuk dapat terkuak segala rahasia yang tersembunyi.Oleh sebab itu,berfikir secara filsafat berati kita berada pada hal-hal yang bertautan dengan titian seni berfikir secara mendalam,atau dapat dikatakan sebagai kebiasaan untuk berfikir secara mendalam.Oleh sebab itu,keseluruhan kesatuan pengetahuan,hasrat-hasrat kearah kearifan dan kebijaksanaan,atau mencintai kearifan dan kebijaksanaan,merupakan siklus filsafat dalam arti kata jalan pikiran.
Ketersediaan
B170871 | 340.1 SIS f | (300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Penerbit | : ., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-769-792-1
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |