Detail Cantuman

Image of Hukum perdata Indonesia

Text

Hukum perdata Indonesia


Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, Hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainya.




Ketersediaan

B171069Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
B171070Tersedia


Informasi Detil

Penerbit : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-0895-31-4
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this