Detail Cantuman

Text
Hukum perdata Indonesia
Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, Hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainya.


Ketersediaan
B171069 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing | ||
B171070 | Tersedia |
Informasi Detil
Penerbit | : ., 2017 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-0895-31-4
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |