Detail Cantuman
Text
Kamus istilah hukum populer.
Kamus istilah hukum populer ini dimaksudkan untuk komsumsi bagi semua kalangan baik akademisi,praktisi,maupun masyarakat umum.Perkembangan hukum di tanah air menyebabkan istilah-istilah hukum banyak distir di berbagai media massa ataupun elektronik.Untuk itu kamus ini dapat membantu memberikan penjelasan terhadap istilah-istilah hukum tersebut,sehingga para pembaca mendapatkan pengetahuan awal tentang dasar hukumnya.
Ketersediaan
R170317 | R 340.03 JON k | (Lt 4) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
R170316 | R 340.03 JON k | (Lt 4) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
R170318 | R 340.03 JON k | (Lt 4) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2016 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-422-008-2
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |