Detail Cantuman
Text
Tujuh serangkai tentang hukum
Negara Pancasila menilok demokrasi liberal dengan semua akibat buruknya,dan meolak pula sistem kapitalisme dan sistem komunisme yang kedua-duanya adalah buah dari materialisme yang dizaman kita ini masih berusaha membuahkan neo kapitalisme dan neo imprealisme.Dalam negara Pancasila dengan demokrasi pancasilanya dan filsagat kenegaraanya,yautu filsafat pancasila yang serentak menjadi dasar asazi bagi hidup perseorangan,hidup kemasyarakatan,hidup kenegaraan di semua bidang,Sehingga Pancasila itu menjadi filsafat hukum dan dasar hukum bagi hukum.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Bintang Aksara : ., |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|