Detail Cantuman

Image of Fiqih munakahat

Text

Fiqih munakahat


Nikah atau ziwaj dalam bahasa arab diartikan dengan kawin. Kalimat nikah atau tazwij diartikan dengan perkawinan.Abdurrahman Al Jarizi dalam kitabnya menyebutkan ada tiga macam makna nikah yaitu makna lughawi atau makna menurut bahasa,makna ushuli atau makna menurut syari dan yang ketiga makna menurut fiqh atau ahli fiqh.Semuanya ada dalam buku ini.




Ketersediaan

00100062X4.3 DJA fTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing


Informasi Detil

Penerbit Dina Utama Semarang (DIMAS) : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this