Detail Cantuman

Image of Undang-undang republik indonesia nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial (UU.PPHI)

Text

Undang-undang republik indonesia nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial (UU.PPHI)


Dalam era industrialisasi,masalah perselisihan hubungan industrial dimungkinkan akan semakin meningkat dan sangat kompleks,oleh karena itu diperlukan institusi maupun mekanisme penyelesaian perselisihan dan berbagai permasalahan hubungan antara tenaga kerja dengan pengusaha industri sehingga tidak merugikan salah satu pihak.




Ketersediaan

R0002507R 344.01 IND u (Referensi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing


Informasi Detil

Penerbit Badan informasi perekonomian : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this