Detail Cantuman

Image of Peradilan tata usaha negara

Text

Peradilan tata usaha negara


Salah satu ciri negara hukum adalah dihormatinya hak-hak warganegara oleh penguasa. pelanggaran hak-hak warganegara merupakan cacat suatu negara yang berdasarkan hukum. oleh karena itu lahirnya undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara merupakan lembaran baru dalam menyempurnakan terwujudnya negara indonesia yang berdasarkan atas hukum.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : .,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this