Detail Cantuman
Text
Peradilan tata usaha negara
Salah satu ciri negara hukum adalah dihormatinya hak-hak warganegara oleh penguasa. pelanggaran hak-hak warganegara merupakan cacat suatu negara yang berdasarkan hukum. oleh karena itu lahirnya undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara merupakan lembaran baru dalam menyempurnakan terwujudnya negara indonesia yang berdasarkan atas hukum.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : ., 1989 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |