Detail Cantuman
Text
Bahai, sikh, tao: penguatan identitas dan perjuangan hak-hak sipil
Pemeluk agama sikh sampai saat ini belum memperoleh pelayanan dalam hak-hak sipil, mereka masih sebagai subaltern,yaitu ada tetapi tidak dianggap ada sehingga tidak dilayani, Agama Sikh disstarakan dengan aliran kepercayaan,sehingga digsbungkan dengan PHDI sebagai payungnya.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Kementrian Agama RI : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-873-9474
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
cet 1
|
Subyek |