Detail Cantuman
Text
Efektifitas bantuan hukum cuma-cuma bagi pencari keadilan yang tidak mampu di Kota Makassar
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi terdakwa yang tidak mampu di Kota Makassar dilakukan melalui pengadilan, lembaga bantuan hukum, pengadilan agama. 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian bantuan hukum di Kota Makassar adalah faktor anggaran, sosialisasi yang kurang dan ketidakselarasan antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum dalam menyelenggarakan bantuan hukum cuma-cuma bagi pencari keadilan yang tidak mampu di Kota Makassar
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2011 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|