Detail Cantuman

No image available for this title

Text

Efektifitas bantuan hukum cuma-cuma bagi pencari keadilan yang tidak mampu di Kota Makassar


Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi terdakwa yang tidak mampu di Kota Makassar dilakukan melalui pengadilan, lembaga bantuan hukum, pengadilan agama. 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian bantuan hukum di Kota Makassar adalah faktor anggaran, sosialisasi yang kurang dan ketidakselarasan antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum dalam menyelenggarakan bantuan hukum cuma-cuma bagi pencari keadilan yang tidak mampu di Kota Makassar




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this