Detail Cantuman
Text
Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2008 dalam penyelesaian perkara perceraian (studi kasus di Pengadilan Agama Makassar)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain : (1) implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2008 dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Makassar dijalankan dengan baik dimulai dari tahap pra mediasi hingga hasil mediasi (2) adapun faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu para pihak itu sendiri, sarana penunjang, kemampuan mediator, serta tidak adanya dukungan advokat. Implikasi dari penelitian ini anatara lain : (1) dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat menyelesaiakn perkara secara mediasi berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2008, dibutuhkan pula sarana penunjang yang memadai bagi proses mediasi, serta menyediakan mediator diluar hakim serta mengundang ahli khususnya dibidang perkawinan dalam perkara perceraian.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |