Detail Cantuman

Text
Kedudukan anak hasil bayi tabung yang lahir dari rahim wanita lain (surrogate mother)
Kemajuan teknologi kesehatan reproduksi dan kedokteran memungkinkan pasangan suami istri tidak dapat mempunyai keturunan secara alamiah untuk mempunyai anak melalui program bayi tabung (in vitro fertilization). Sejalan dengan pembuahan in vitro fertilization yang semakin pesat, muncul ide atau dengan metode baru yang berkembang didalam dunia teknologi reproduksi yaitu menitipkan atau mamindahkan banih (embrio) ke rahim wanita lain, yang biasa disebut dengan surrogate mother/ ibu pengganti, dimana sperma dan ovum dari pasangan suami istri yang di proses dalam tabung lalu dimasukkan dalam rahim wanita lain dan bukan ke dalam rahim istri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak dari hasil surrogate mother dapat berstatus sebagai anak diluar perkawinan yang tidak diakui atau anak zina, jika wanita surrogate mother-nya adalah gadis atau janda sehingga anak tersebut hanya berhak mewarisi dari ibu yang mengandung dan melahirkannya. Selain itu, anak juga dapat berstatus sah sebagai anak sah jika ibu surrogate-nya terikat perkawinan yang sah, sehingga anak tersebut selain berhak mewaris dari ibu surrogate-nya, ia juga berhak mewaris dari suami sah dari ibu surrogate-nya.


Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |