Detail Cantuman
Text
Efektifitas Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2014 Tentang Masa Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto
Dari latar belakang masalah yang terjadi, penulis mencoba mengkaji dan meneliti lebih lanjut sejauhmana Efektifitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Masa Kerja Aparatur Sipil Negara yang terindikasi bahwa adanya ketidak adilan pada pemberian keputusan mengenai Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil, yang sesungguhnya merasa masih mampu bekerja, tetapi harus pensiun karena politik. Perpanjangan Batas Usia Pensiun ini tidak dirasakan bagi sebagian Pegawai Negeri Sipil yang ada di Jeneponto padahal Pegawai tersebut masih layak untuk bekerja dan mampu. Dari hasil penelitian dengan metode dan pendekatan penelitian yang digunakan peneliti, peneliti berhasil menemukan bahwasanya pada perangkat Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto, sudah efektif memaksimalkan jalannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Faktor pendorongnya adalah penerapan asas profesionalitas dan proporsionalitas dalam lingkup birokrasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |