Detail Cantuman

Image of Usul fiqh studi  kaidah lughawiyah kedudukan hukum, prioritas, dan pengembangannya

Text

Usul fiqh studi kaidah lughawiyah kedudukan hukum, prioritas, dan pengembangannya


Nash yang menjadi dalil hukum Islam baik al-Qur'an sebagai sumber hukum pertama maupun sunnah nabi saw sebagai sumber kedua adalah bahasa arab.Untuk memahaminya dengan baik membutuhkan kemampuan memahami bahasa dan ilmu bahasa Arab yang baik pula.Seseorang yang ingin menginstingbatkan atau mengambil hukum dari sumber-sumber tersebut harus betul-betul mengetahui bahasa Arab dengan seluk beluknya.Ia harus mengerti betul kehalusan dan kedalaman yang dimaksud oleh bahasa itu(dalalahnya).




Ketersediaan

B1608952X4.02 MIS u5Tersedia


Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-237-888-4
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this