Detail Cantuman
Text
Usul fiqh studi kaidah lughawiyah kedudukan hukum, prioritas, dan pengembangannya
Nash yang menjadi dalil hukum Islam baik al-Qur'an sebagai sumber hukum pertama maupun sunnah nabi saw sebagai sumber kedua adalah bahasa arab.Untuk memahaminya dengan baik membutuhkan kemampuan memahami bahasa dan ilmu bahasa Arab yang baik pula.Seseorang yang ingin menginstingbatkan atau mengambil hukum dari sumber-sumber tersebut harus betul-betul mengetahui bahasa Arab dengan seluk beluknya.Ia harus mengerti betul kehalusan dan kedalaman yang dimaksud oleh bahasa itu(dalalahnya).
Ketersediaan
B160895 | 2X4.02 MIS u5 | Tersedia |