Detail Cantuman

Image of Implementasi azas sederhana, aman, terjangkau, muktahir dan terbuka oleh penyelenggara pendaftaran tanah di Kota Makassar 2008-2014

Text

Implementasi azas sederhana, aman, terjangkau, muktahir dan terbuka oleh penyelenggara pendaftaran tanah di Kota Makassar 2008-2014


Hasil dari penelitian mengenai pasal 2 PP No. 24 tahun 1997 tentang asas pendaftaran tanah, masih kurang terimplementasi di kota makassar disebabkan karena kurangnya Personil di kantor BPN kota Makassar sehinggan mengakibatkan prosesnya berbelit-belit dan lama, dan adanya tindakan gratifikasi dan suap oleh oknum pejabat BPN. Implikasi penelitian ini adalah, Pertama Dengan adanya aturan yang jelas dan tegas dalam hal proses pendaftaran tanah yang berdasarkan pasal 2 PP nomor 24 Tahun 1997, sehingga dapat memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada pemilik hak atas tanah, kedua terkhusus kepada para penyelenggara pendaftaran tanah dengan mengimplementasikan asas pendaftaran tanah di kota makassar sangat perlu dan penting sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang. Semoga karya ilmiah ini dapat menjadi bahan ajaran, reverensi, bagi para pembaca, terutama para perusahaan ataupun pengusaha-pengusha yang akan melakukan pembanguanan agar tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Dan penyusun juga berharap kiranya tugas penyusunan karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi perkembangan Ilmu Hukum.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this