Detail Cantuman

Image of Sanksi pidana pelaku tindak pidana phedofilia (studi kasus di pengadilan negeri makassar tahun 2010-2013)

Text

Sanksi pidana pelaku tindak pidana phedofilia (studi kasus di pengadilan negeri makassar tahun 2010-2013)


Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana phedofilia adalah karena kelainan seksual yang dimiliki oleh pelaku phedofilia. Mereka cenderung menyukai anak-anak dibandingkan orang dewasa sehingga dalam melakukan fantasi seksualnya, mereka lebih nyaman apabila objek seksualnya adalah anak-anak. Penjatuhan sanksi pidana terhadap terdakwa perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Makassar kurang efektif. Hal ini dipengaruhi karena ringannya penjatuhan hukuman bagi pelaku phedofilia.
Dengan mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana phedofilia, maka perlu dukungan masyarakatluas, pemerintah dan penegak hukum dalam mengantisipasi terjadinya kasus phedofilia dengan memberikan pendidikan seks sejak dini kepada anak. Selain itu, Perlu adanya penegakan hukum yang benar dalam penerapan pasal dan penjatuhan sanksi yang diberikan terdakwa tindak pidana phedofilia. Penerapan yang sesuai dengan tujuan dari pemberian sanksi sehingga nantinya memberikan efek jera bagi pelaku.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this