Detail Cantuman
Text
Studi analisis pendapat Imam Abu Hanifah tentang penetapan waktu penyerahan obyek pada akad istishna'
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat pertama, Imam Abu Hanifah mengenai syarat akad istishna' tidak perlu menentukan jangka panjang penyerahan obyek dalam akad istishna, jika ditentukan maka akadnya berubah menjadi akad salam. Di satu sisi pendapat beliau sangat manusiawi namun, jika pemikiran beliau tersebut diaplikasikan pada masa asekarang, penentuan waktu penyerahan ini harus di tentukan. Kedua, dalam menetapkan akad istisnha Imam Abu Hanifah beristinbah dengan menggunakan istinbath bi al-urf.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |