Detail Cantuman

Image of Perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian di Indonesia (studi komparatif antara hukum Islam dan UU No. 23 Tahun 2002

Text

Perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian di Indonesia (studi komparatif antara hukum Islam dan UU No. 23 Tahun 2002


Hasil dari kajian ini adalah Adapun proses perlindungan hukum terhadap anak di Indonesia dalam pandangan hukum Islam sangat jelas telah termaksud dalam alQur’an dan Hadits, keduanya banyak menegaskan betapap entingnya perlindungan terhadap anak. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar dalam Convention on the Right of the Child yang di selenggarakan pada 28 November 1989 yaitu tidak ada diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, dan hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Menurut undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang termasuk dalam criteria anak adalah mereka yang usianya lebih dari 18 tahun. Upaya perlindungan tersebut dapat dilakukan secara langsung tidak langsung antara. Adapun Faktor yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam penentuan perwalian anak setelah perceraian adalah Hakim akan memutus perkara sesuai dengan gugatan yang dituliskan oleh penggugat terhadap tergugat, yang mana berdasarkan alat bukti yang ada dan didukung dengan keterangan saksi. Dalam kasus penetapan hak perwalian bagi anak akibat perceraian, diharapkan putusan yang akan diberikan hakim mempunyai dasar-dasar pertimbangan yang tepat, sehingga nantinya diharapkan untuk penjatuhan putusan mengenai perwalian tidak jatuh pada tangan yang salah yakni melihat dari faktor kedekatan antara anak dengan orang tua.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this