Detail Cantuman
Text
Tinjauan peranan PT Jasa Raharja dalam pemberian biaya dan santunan kepada korban kecelakaan lalu-lintas jalan di Kota Makassar
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peranan dan tanggungjawab PT Jasa Raharja dalam memberikan biaya dan santunan kepada korban kecelakaan lalu-lintas jalan di Kota Makassar masih kurang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Askep) dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan (Askel). Hal tersebut dikarenakan masih ada beberapa masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas jalan yang tidak mendapatkan biaya dan santunan dari PT Jasa Raharja dan pemberian biaya dan santunan tidak sesuai dengan kerugian yang diderita oleh korban kecelakaan lalulintas jalan. Implikasi dari penelitian ini: 1) penerapan peranan PT Jasa Raharja dalam pemberian biaya dan santunan yang harus sesuai dengan Undang-undang. 2) Peranan dan tanggungjawab PT Jasa Raharja dalam pemberian biaya dan santunan harus terlaksana sebagaimana ketentuan dari Undang-undang
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |