Detail Cantuman

Image of Tinjauan hukum perlindungan anak korban kekerasan seksual studi putusan No. 1490/Pid.B/2014/PN.Mks. di Pengadilan Negeri Makassar

Text

Tinjauan hukum perlindungan anak korban kekerasan seksual studi putusan No. 1490/Pid.B/2014/PN.Mks. di Pengadilan Negeri Makassar


Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara secara meteril sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Namun secara formil dalam proses persidangan perkara ini, ada kekurangan dari Jaksa Penuntut Umum dan Hakim yaitu belum menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 tahun 2012 dalam proses beracara di Pengadilan, padahal undang-undang ini sudah berlaku. Dengan demikian, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim kurang progres dalam menerapkan undang-undang yang sesuai dengan posisi perkara. Jika ditinjau dari segi penjatuhan sanksi pidana terhadap terdakwa perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak khususnya penegakkan pasal 82 undang-undang Perlindungan Anak di Pengadilan Negeri Makassar sudah cukup Efektif. Hakim sebelum menjatuhkan vonis kepada terdakwa selalu memperhatikan hal-hal memberatkan dan meringankan bagi terdakwa untuk menghasilkan putusan yang berkeadilan.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this