Detail Cantuman
Text
Tinjauan hukum perlindungan anak korban kekerasan seksual studi putusan No. 1490/Pid.B/2014/PN.Mks. di Pengadilan Negeri Makassar
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara secara meteril sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Namun secara formil dalam proses persidangan perkara ini, ada kekurangan dari Jaksa Penuntut Umum dan Hakim yaitu belum menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 tahun 2012 dalam proses beracara di Pengadilan, padahal undang-undang ini sudah berlaku. Dengan demikian, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim kurang progres dalam menerapkan undang-undang yang sesuai dengan posisi perkara. Jika ditinjau dari segi penjatuhan sanksi pidana terhadap terdakwa perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak khususnya penegakkan pasal 82 undang-undang Perlindungan Anak di Pengadilan Negeri Makassar sudah cukup Efektif. Hakim sebelum menjatuhkan vonis kepada terdakwa selalu memperhatikan hal-hal memberatkan dan meringankan bagi terdakwa untuk menghasilkan putusan yang berkeadilan.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |