Detail Cantuman
Text
Tindakan euthanasia yang dilakukan oleh dokter ditinjau dari hukum positif di Indonesia
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) pada kasus euthanasia terkhusus euthanasia pasif sudah banyak terjadi disekitar masyarakat, serta perkembangan teknologi di bidang kesehatan semakin besar maka perlu dibuatnya sebuah undang-undang atau aturan khusus yang mengatur euthanasia secara detail dan tegas. Pembenahan terhadap profesi dokter, tenaga kesehatan dan rumah sakit sendiri harus dilakukan edukasi secara berkelanjutan mengenai euthanasia agar para tenaga kesehatan memahami euthanasia secara baik 2) Dalam perumusan euthanasia perlu ditegaskan nilai-nilai kemanusiaan berlandaskan sumpah hipocrates tanpa mengesampingkan aturan-aturan yang telah ada baik dalam UUD 1945, HAM, dan kaidah dalam agama Islam.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |