Detail Cantuman
Text
Tinjauan hukum pengulangan kejahatan “recidive” tindak pidana narkoba (studi putusan No. 1062/PID.B/2014PN.Mks)
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menarik kesimpulan bahwa: 1) Penerapan Hukum Recidive Penyalahgunaan Narkoba dalam putusan nomor: 1062/Pid.B/2014/PN.Mks. yang mengacu pada undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika belum sepenuhnya sesuai sebab Jaksa Penuntut Umum tidak mengaitkan pasal 127 ayat (1) huruf a dengan pasal 144 ayat (1) undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2) Hakim dalam memutus perkara ini kurang teliti karena tidak/lupa untuk mempertimbangkan masalah pemberatan pidana terhadap seorang residivis sehingga hakim menjatuhkan putusan lebih ringan dari yang dituntut Jaksa penuntut umum.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |