Detail Cantuman

Image of Tinjauan hukum pengulangan kejahatan “recidive” tindak pidana narkoba (studi putusan No. 1062/PID.B/2014PN.Mks)

Text

Tinjauan hukum pengulangan kejahatan “recidive” tindak pidana narkoba (studi putusan No. 1062/PID.B/2014PN.Mks)


Berdasarkan hasil penelitian, penulis menarik kesimpulan bahwa: 1) Penerapan Hukum Recidive Penyalahgunaan Narkoba dalam putusan nomor: 1062/Pid.B/2014/PN.Mks. yang mengacu pada undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika belum sepenuhnya sesuai sebab Jaksa Penuntut Umum tidak mengaitkan pasal 127 ayat (1) huruf a dengan pasal 144 ayat (1) undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2) Hakim dalam memutus perkara ini kurang teliti karena tidak/lupa untuk mempertimbangkan masalah pemberatan pidana terhadap seorang residivis sehingga hakim menjatuhkan putusan lebih ringan dari yang dituntut Jaksa penuntut umum.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this