Detail Cantuman
Text
Perceraian akibat KDRT di pengadilan agama Sinjai (analisis perspektif hukum Islam)
Hasil penelitian bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian akibat KDRT di pengadilan agama Sinjai adalah kurangnya pengetahuan dam pemahaman yang baik terdapat menerus, faktor ekonomi, seksualitas, perselingkuhan atau adanya pihak ketiga dan faktor krisis moral/akhlak (pecandu alkohol atau minuman keras). Adapun bentuk kekerasan yang dilakukan yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual dan pelataran rumah tangga. Dan adapun proses penyelesaian perkara perceraian akibat KDRT di pengadilan agama SInjai adalah melalui beberapa tahap yaitu melalui I, II, dan III.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |