Detail Cantuman

Text
Menggugurkan kandungan hasil pemerkosaan (studi tentang metode istinbat hukum ulama salaf/salafi dan khalaf)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama salaf adalah ulama yan dalam penyimpulan hukumnya senantiasa menitikberatkan metodologi penyimpulannya dengan berdasar kepada nas-nas yang ada. baik al-Qur'an maupun sunnah. Hal tersebut dikatakan berbanding terbalik dengan metodologi yang digunakan oleh ulama khalaf yang dalam penyimpulannya menyeimbangkan antara pemikiran dan nas-nas sebagai kesimpulan mereka. Namun walaupun terdapat perbedaan metodologi dari setiap ulama di atas, kesimpulan menujukkan bahwa hasil yang mereka berika hampir sama, yaitu sama-sama tidak diperbolehkannya aborsi, hanya saja ulama khalaf memberikan kelonggaran manakala adanya alasan tertentu.


Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |