Detail Cantuman

Image of Nafkah dalam rumah tangga perspektif hukum Islam

Text

Nafkah dalam rumah tangga perspektif hukum Islam


Hasil penelitian ini menemukan bahwa nafkah dalam rumah tangga perspektif hukum Islam di Kelurahan Gunung Sari dalam konsep Islam suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai kepala rumah tangga mempunyai peran dan tugas masing-masing. Akan tetapi tidak ada larangan bagi wanita bekerja di luar selama ada izin dari suami serta tidak keluar dari koridor Islam. Secara umum para wanita yang bekerja di luar rumah mencari nafkah dengan tujuan ingin membantu perekonomian keluarga. Meningkatnya taraf hidup yang semakin meningkat, suami sebagai kepala keluarga memiliki penghasilan tapi tidak cukup untuk menunjang anggaran rumah tangga. Alasan secara umum inilah yang menjadi acuan dasar wanita di kelurahan Gunung Sari bekerja di luar rumah, dengan tidak lepas dari tugas utama sebagai istri dan sabagai ibu bagi anak-anaknya.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this