Detail Cantuman
Text
Praktik jual beli ikan dalam pespektif bisnis syariah (studi pada pasar Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli ikan di pasar Kore menerapkan sikap kejujuran (siddiq) meliputi tidak melakukan pengurangan timbangan sebanyak 19 orang atau 95 responden, memperlihatkan cara menimbang sebanyak 18 oarang atau 90 % responden. Menerapkan sikap ramah dan komunikatif (tabliq) meliputi menghormati hak dan kewajiban sebanyak 14 orang atau 70% responden, pedagang yang menjelaskan keadaan barang yang cacat sebanyak 13 orang atau 65 % responden, dan pembeli yang melakukan penawaran harga yang lebih rendah sebanyak 14 orang atau 70 % responden. Menerapkan dikap dapat dipercaya (amanah) meliputi menepati janji sebanyak 19 orang atau 95 % responden, tidak melakukan praktik riba sebanyak 18 orang atau 90 % responden tidak melakukan praktik penimbunan sebanyak 19 orang atau 95 % responden, dan tidak melakukan praktik monopoli sebanyak 18 orang atau 90 % responden. Menerapkan sikap cerdas dan bertanggungjawab (fathanah) pedagang yang mengutamakan kepuasan pelanggan sebanyak 20 orang atau 100 % responden, yang memberikan informasi yang memadai sebanyak 15 orang atau 75 % responden.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |