Detail Cantuman
Text
Wawasan al-Quran tentang al-makr (telaah tematik atas ayat-ayat al-mark dalam al-qur'an)
Hasil penelitian menunjukan bahwa istilah makar merupakan istilah qurani yang diserap kedalam bahasa indonesia dan dijadikan nama dari salah satu bentuk tindak pidana yang berhubungan dengan negara. Dalam al-qur’an term ini dapat bermakna baik atau terpuji; apanila dilakukan untuk memperjuangkan kebenaran atau membalas perbuatan serupa, dan pada dasarnyamakar bermakna tidak baik; yaitu aktivitas terencana dan rapi yang dilakukan oleh penantang nabi dan kebinaandengan berbagi bentuk baik dengan kekerasan ataupun tidak, dan dengan cara-cara menipu yang bertujuan agar manusia tidak mengikuti dakwah para nabi dan rasul atau tidak berada dalam kebenaran. Makar diguakan juga sebagai stigma oleh penguasa demi mempertahankan kekuasaan atau dengan alasan stabilitas negara seperti stigma makar yang digunakan fir’aun dalam tuduhannya terhadap pengikutpengikut nabi Musa a.s isyarat qurani juga bahwa aktivitas ini akan tetap berlanjut sampai akhir zaman.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2014 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |