Detail Cantuman

Image of Optimalisasi mediasi terhadap penceraian faktor ekonomi : studi kasus di Pengadilan Agama Kelas 1 A Makassar

Text

Optimalisasi mediasi terhadap penceraian faktor ekonomi : studi kasus di Pengadilan Agama Kelas 1 A Makassar


Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Berdasarkan hasil rekapitulasi kasus perceraian di Pengadilan Agama bahwa dari 14 item yang menjadi penyebab perceraian ditemukan fakta bahwa ketidak harmonisan suami istri yang termasuk urutan ke-1, urutan ke-2 adalah tidak ada tanggung jawab, urutan ke-3 KDRT, urutan ke-4 krisis akhlak, urutan ke-5 gangguan pihak ketiga. 2) Perceraian terjadi karena faktor ekonomi disebabkan suami tidak memilki pekerjaan yang tetap, tidak betanggung jawab dalam hal nafkah, suami tidak transparan dalam hal keuangan. Faktor ekonomi lainnya karena banyaknya kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi sementara pendapatan sangat minim. sehingga hal ini memantik percekcokan di rumah yang sangat susah dibendung sampai akhirnya berujung perceraian. 3) Bentuk penyelesain perceraian telah dilakukan oleh tim mediator melalui mediasi namun hasilnya belum maksimal, hal itu disebabkan: a) karena konflik dalam rumah tangga sudah memuncak, b) kedua belah pihak memang telah sepakat untuk bercerai, sehingga sangat sulit untuk dimediasi, c) tergugat biasanya tidak hadir dalam persidangan sehingga sulit untuk didamaikan (verstek), d) profesionalisme hakim yang menjalankan fungsi mediator masih lemah, yang memengaruhi keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this