Detail Cantuman
Text
Praktik hukum umar ibn al-Khattab dan kemungkinan implementasinya di Negara hukum Indonesia
Hasil penelitian menujkkan bahwa Umar ibn al-Khattab sukses menjalankan pemerintah yakni menegakkan keadilan, persamaan dan toleransi dalam masyarakatnya. masyarakat betul-betul merasakan perlakuan hukum secara adil tanpa tebang pilih antara satu dengan yang lain. penegakkan hukum dimulai dari diri, keluarga dan kerabatnya sebelum menarapkan kepada orang lain kunci keberhasilan umar terletak pada keimanan dan ketawaan, karena sabar bahwa tidak ada yang dapat menolongnya untuk melakukan semua tugas Negara kecuali dengan taqwa kepada Allah, melakukan introspeksi diri, menanamkan pada dirinya tanggung jawab di akhirat kelak. meminta rakyat agar menunaikan kewajiban memberi nasehat kepada khalifah. mendengar dan mematuhinya, menjalankan amar ma'ruf dan nahi mungkar dan melakukan pengawasan di tengahtenga masyaraka. sistim pemerintah Umar sangat dimungkinkan untuk diterapkan di Indonesia dengan berpatoakan pada penegakan hukum atas prinsip kebenaran dan keadilan.apalagi hukum islam diindonesia jika dilihat keberadaan kemandirian kekuatan dan wibawanya diakui atau diberi status sebagai hukum nasional.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 2015 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |