Detail Cantuman

Image of Studi kritis terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) tentang minuman beralkohol di Provinsi Sulawesi-Selatan (perspektif hukum Islam)

Text

Studi kritis terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) tentang minuman beralkohol di Provinsi Sulawesi-Selatan (perspektif hukum Islam)


Hasil penelitian ini menujukkan bahwa setelah mengadakan pembahasan tentang lahirnya perda larangan minuman beralkohol, meninjau format dan judul peraturan daerah yang dimaksud termasuk berlkohol, meninjau format peraturan daerah yang dimaksud termasuk membahas muatan sanksi terhadp pelanggaran perda yang berbasis syariat isla, maka tampak baha keala daerah, bersama-sama masyarakat setempat sangat ingin meminimaliskan aksi mabuk-mabukan, pesta miras, perkelahian, premanisme, dan segala macam bentuk kekacauan dalam masyarakat akibat minuman beralkohol lewat peraturan daerah ditambah lagi dengan arus desentraisasi dan otonomi daaerah terbuka peluang untuk membuat aturan sesuai dengan kehendak dan aspirasi rakyat lokal yang diperlukan untuk daerah setempat. akan tetapi muatan perda yang dijuluki sebagai perda syariat islam secara format dan sanksinya masih belum mencerminkan pelakuan syarat islam. oleh karena itu tidak terrtulis secara format adanya kalimat "syariat islam" dalam perda yang dimaksud.
pelaksanaan perda larangan munuman alkohol itu menjadi dasar pelaksanaan peraturan yang secara subtantif telah melakukan upaya penerapan dan penegekan hukum tentang larangan peredaran, mengkonsumsi,menjual memperdagangkan dan mengawasi produksi dan peredaran minuman beralkohol masyarakat provinsi sulawesi selatan.




Ketersediaan

Tidak ada salinan data



Informasi Detil

Penerbit : jakarta.,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this