Detail Cantuman
Text
Hak azasi manusia dalam islam
Ide hak asasi manusia timbul pada abad ketujuh belas dan kedelapan belas masehi,kelihatanya sebagai reaksi terhadap keabsolutan raja-raja dan kaum feodal di zaman itu terhadap rakyat yang mereka perintah atau manusia yang mereka pekerjakan.Masyarakat manusia di zaman silamterdiri dari dua lapisan besar,lapisan atas,minoritas,yang mempunyai hak-hak,dan lapisan bawah,mayoritas yang mempunyai kewajiban-kewajiban.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | : jakarta., 1995 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |